Menurut PP Al-Irsyad Al-islamiyyah, hasil
hisab tersebut di atas sebagai pedoman sementara, adapun kepastian
penetapanya, Pimpinan Pusat menghimbau untuk tetap menunggu hasil Sidang
itsbat Pemerintah RI yang pada waktunya akan diumumkan oleh Menteri Agama RI.
Awal Ramadhan 1433 H ( PP. Al-Irsyad Al-Islamiyyah )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 Your Comments:
Posting Komentar